Rabu, 03 April 2013

Rapat penetapan Calon Kepala Desa

Tanggal 31 Maret 2013 Rapat Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Tambaagung Ares

Pendaftaran Bacakades

Sekarang bertambah lagi Bakal Calon kepala Desa yang telah mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Kepala Desa Tambaagung Ares.


Minggu, 24 Maret 2013

Tata Tertib Panitia


Sumekar.jpgPANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA TAMBAAGUNG ARES KECAMATAN AMBUNTEN
KABUPATEN SUMENEP
Sekretariat : Jl. MI Al-Umm No. 03 Tambaagung Ares Ambunten http://panpilkades.blogspot.com
Kode Pos 69455
 
S U M E N E P



KEPUTUSAN
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA TAMBAAGUNG ARES KECAMATAN AMBUNTEN

NOMOR : 02 TAHUN 2013

TENTANG

TATA TERTIB PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA

Pengumuman III


PENGUMUMAN III
Nomor : 141/16/435.413.106/PG.III/PAN/2013

Berdasarkan Keputusan BPD Desa Tambaagung Ares Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep No. 188/01/KEP./435.413/106/BPD/2013 tanggal 16 Januari 2013 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh warga Desa Tambaagung Ares Kecamatan Ambunten bahwa telah dibuka pendftaran untuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa Tambaagung Ares.
Adapun Persyaratan Umum untuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa Tambaagung Ares adalah sebagai berikut:
a.       Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
b.       Setia dan taat kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
c.        Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan/atau sederajat;
d.       Berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun sejak yang bersangkutan mengajukan lamaran kepada panitia;

Tata Tertib Pilkades 2013


Sumekar.jpgPANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA TAMBAAGUNG ARES KECAMATAN AMBUNTEN
KABUPATEN SUMENEP
Sekretariat : Jl. MI Al-Umm No. 03 Tambaagung Ares Ambunten http://panpilkades.blogspot.com

Kode Pos 69455
 
S U M E N E P


KEPUTUSAN
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA TAMBAAGUNG ARES KECAMATAN AMBUNTEN
NOMOR : 01 TAHUN 2013
TENTANG
TATA TERTIB PEMILIHAN KEPALA DESA


Menimbang                 :     Bahwa dalam rangka mengatur tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Tambaagung Ares Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, maka sebagai dasar pelaksanaannya perlu ditetapkan dalam suatu tata tertib Pemilihan Kepala Desa.